NARASIBARU.COM - Penggunaan kartu kredit semakin populer di era digital ini.
Namun, dengan meningkatnya penggunaan kartu kredit, juga muncul ancaman baru yang harus diwaspadai, yaitu credit carding.
Credit carding adalah tindakan illegal yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencuri informasi kartu kredit seseorang dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi mereka.
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang credit carding dan bagaimana kita dapat melindungi diri kita dari ancaman ini.
Baca Juga: Konten KPPS Bikin Kocak, Usai Dilantik Langsung Ajukan Pinjaman 100 Juta Gunakan SK KPPS
Apa itu Credit Carding?
Credit carding adalah proses mencuri informasi kartu kredit seseorang dengan berbagai metode, seperti phishing, hacking, atau menggunakan perangkat lunak yang dirancang khusus untuk mencuri data kartu kredit.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pelaku credit carding dapat menggunakan kartu kredit tersebut untuk melakukan transaksi online atau bahkan membuat kartu kredit palsu untuk digunakan secara fisik.
Artikel Terkait
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”
Mantan Menteri ESDM Kupas Konspirasi di Balik Polemik Freeport
Luhut Akui Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Saya Terima Sudah Busuk Itu Barang