NARASIBARU.COM - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mendorong pemerintah mengkaji wacana melegalkan kasino seperti di Malaysia dan Uni Emirat Arab (UEA).
Menurutnya, usulan itu bisa dengan mempelajari kebijakan sebagaimana yang diterapkan di dua negara yang mayoritas muslim tersebut demi meningkatkan devisa negara.
"Indonesia juga sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, sama seperti UEA yang kini tengah membangun kasino besar di negaranya dan Malaysia yang secara resmi telah melegalkan kasino pada tahun 1969," katanya di Bekasi, Sabtu 17 Mei, disitat Antara.
Dia meminta Pemerintah Indonesia untuk membuka mata menyikapi hal tersebut, termasuk membuat asesmen atau penilaian secara objektif terkait dengan tiga hal penting.
Pertama, soal perputaran uang terkait dengan masalah judi, mengingat berdasarkan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah perputaran uang pada praktik judi daring yang dioperasikan di Kamboja dan Myanmar sangat besar.
"Yang kedua adalah apakah memang bisa rakyat kita yang katanya mayoritas beragama Islam, terus sangat beragama, untuk melepaskan diri dari judi? Ternyata kan tidak," katanya.
Hikmahanto menuturkan poin ketiga yang tidak kalah penting adalah bila Indonesia harus membuat asesmen terkait dengan masalah penegakan hukum.
Menurut dia, negara punya masalah penegakan hukum, meski beberapa kali pemerintah berniat untuk memberantas korporasi judi daring namun yang menjadi masalah korporasi tersebut berada di Kamboja dan Myanmar yang memang melegalkan kasino.
"Nah kalau misalnya tiga hal ini setelah dilakukan asesmen dan menurut kita tidak bisa diselesaikan, bukan tidak mungkin kalau pemerintah memutuskan untuk buat kasino tapi di kawasan tertentu saja, seperti kawasan ekonomi khusus di Genting, Malaysia atau di Singapura juga ada. Tapi, untuk warga Singapura kalau mereka mau berjudi di situ, mereka harus ada syarat ketat," ucapnya.
Pakar Geopolitik dan Ekonomi Internasional UI itu menyatakan Indonesia memang negara Muslim tapi dengan aktivitas judi yang masih tinggi. Padahal ketika era Ali Sadikin bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta, aktivitas itu akhirnya dilegalkan.
"Waktu itu kemudian juga kita ada Porkas, ada SDSB, itu kan sebenarnya juga bentuk-bentuk seperti itu. Nah tapi sekarang kita cuma lokalisir saja dan penggunaan dananya nanti misalnya dari pajak yang dihasilkan dan lain sebagainya," ucapnya.
"Tapi tentu dana tersebut untuk kepentingan yang tidak menyentuh, katakanlah hal-hal yang terkait dengan agama dan lain sebagainya," sambung dia.
Ia juga mencontohkan salah satu aktivitas di Uni Emirat Arab yang mengharamkan judi namun membuka kasino dengan membangun kawasan ekonomi khusus.
Apabila pada akhirnya Indonesia berkompromi untuk membuka kasino di kawasan ekonomi khusus, pemerintah diminta berani mengambil kebijakan itu dengan tetap fokus memberantas judi daring yang merugikan rakyat kecil.
"Selama ini yang kita dengar sangat menyakitkan dan miris. Mereka yang bekerja di perusahaan-perusahaan judi online disiksa di Kamboja dan lain sebagainya, kita tidak ada kendali. Sudah mereka keluar masuk secara ilegal, ditambah melakukan perbuatan yang tidak baik bagi warga negara kita. Dan tiba-tiba kalau mereka disiksa kita harus membantu mereka untuk mengeluarkan uang. Kan tidak benar juga kalau seperti begitu," kata dia.
Sumber: voi
Artikel Terkait
Terungkap! Ternyata Ini Sumber Dana Bangun Patung Jokowi Rp 2,5 M di Karo
Kasino Pertama RI Beroperasi, Pemerintah Cuan Ratusan Miliar
TERUNGKAP! Awal Mula Luhut Jadi Pengusaha, Minta Tolong ke Panda Nababan Agar Dikenalkan ke Tomy Winata
KPK Usul Parpol Diberikan Dana Besar dari APBN Agar Tak Korupsi, Bagaimana Menurutmu?