NARASIBARU.COM - Nama Jokowi dikaitkan dengan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.
Seperti diketahui aktivitas pertambangan tersebut dilakukan oleh PT Gag Nikel (PT GAG) di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Belakangan ini ada isu yang mengaitkan tambang nikel ini dengan nama Jokowi dan Iriana.
Soal nama Jokowi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah.
Dia mengatakan, PT Gag sudah mengantongi kontrak sejak lama. Yakni pada tahun 1972.
“Itu nggak ada itu. Gimana itu? Itu izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi,” kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Dia memaparkan, aktivitas penambangan oleh PT Gag itu resmi.
Selain itu, bukan hasil penerbitan izin baru di era Jokowi.
“PT GAG itu sejak tahun 1972 kontrak karya. Tahun 1998 juga. Jadi nggak ada sama sekali (keterkaitan dengan Jokowi maupun Ibu Negara),” tegasnya.
Isu dugaan keterlibatan keluarga Jokowi mencuat di media sosial, menyusul polemik tambang yang berada di kawasan pulau kecil.
Sebagian warganet bahkan menyebut nama Iriana Jokowi dalam narasi yang beredar, seolah memiliki keterkaitan dengan izin tambang PT Gag.
Namun, Bahlil menekankan, tuduhan tersebut tidak berdasar.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah justru telah mencabut sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dianggap bermasalah, termasuk empat IUP yang keluar pada tahun 2004 dan 2006.
Menurutnya, IUP-IUP tersebut dikeluarkan di masa otonomi daerah, bukan oleh pemerintah pusat.
“Sementara yang empat IUP itu kita cabut, karena IUP-nya keluar tahun 2004, 2006, masih di rezim lama, undang-undang yang izinnya dari daerah,” pungkasnya.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Luar Biasa Aguan Ini, Hilang di Pagar Laut, Muncul di Tambang Nikel Raja Ampat
Ditengah Polemik Tambang Raja Ampat, Nama Bobby dan Airlangga Dalam Pusaran Ekspor Ilegal 5,3 Ton Bijih Nikel Jadi Sorotan!
DAFTAR 13 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Punya Hak Spesial Dari Megawati
Indonesia Masuk Daftar Negara dengan Ekonomi Bayangan Terbesar, Marak Korupsi?