Dua Pengedar Ganja 9 Kg Kicep Diringkus Polisi

- Jumat, 04 Juli 2025 | 06:15 WIB
Dua Pengedar Ganja 9 Kg Kicep Diringkus Polisi



“Dari tangan tersangka kami mengamankan ganja seberat 9 Kg," ujar AKP Emir, Kamis, 3 Juli 2025.


Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba. Tim kemudian melakukan pengamatan hingga mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku.


Adapun ganja tersebut dikemas dalam bungkus berukuran kecil dan diperjualbelikan. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Sumber: RMOL 


Halaman:

Komentar