Roy Suryo Tanggapi Kasus Ijazah Jokowi Naik ke Penyidikan: Kami Pegang Lima Bendel Ijazah Asli UGM

- Senin, 14 Juli 2025 | 12:35 WIB
Roy Suryo Tanggapi Kasus Ijazah Jokowi Naik ke Penyidikan: Kami Pegang Lima Bendel Ijazah Asli UGM


NARASIBARU.COM -
Polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas.

Kali ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus pakar telematika Roy Suryo mengklaim bahwa kasus tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor pengacara Ahmad Yani, Roy menyampaikan sejumlah pernyataan yang mengejutkan publik.

Ia menegaskan bahwa timnya kini mengantongi lima bendel ijazah asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diklaim sebagai pembanding terhadap ijazah milik Presiden Jokowi.

Menurut Roy, status kasus ini diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, bahwa perkara telah naik ke penyidikan.
Namun Roy mempertanyakan dasar hukum naiknya status tersebut.

"Kami mendengar langsung dari Kabid Humas bahwa status kasus sudah penyidikan. Tapi yang menjadi tanda tanya besar, bukti yang digunakan hanya fotokopi ijazah. Dalam hukum, fotokopi itu bukan bukti," tegas Roy.

Ia menuding bahwa sampai hari ini, tidak pernah ada bukti visual, video, atau penyerahan langsung ijazah asli dari pihak Jokowi ke penyidik.

Dalam pernyataannya, Roy menyebut bahwa pihaknya kini memegang lima bendel ijazah asli, lengkap dengan transkrip nilai dan berbagai elemen keamanan dokumen.

"Ini ijazah asli dari alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1985. Mereka menyerahkan langsung kepada kami sebagai bentuk kepedulian terhadap kejujuran akademik," katanya.

Roy bahkan menyebut bahwa ijazah milik Jokowi berbeda secara signifikan dibanding ijazah-ijazah asli tersebut, khususnya pada lima aspek penting, yakni:

  • Watermark Universitas Gadjah Mada yang tercetak di seluruh bidang kertas.
  • Embos logo UGM yang tembus hingga ke bagian belakang.
  • Benang kertas asli sebagai bagian dari keamanan dokumen.
  • Tinta logo tengah yang khas dan mahal.
  • Meterai resmi dengan nilai sesuai tahun kelulusan.

Tak hanya bukti fisik, Roy juga mengungkap hasil analisis digital dengan metode ELA (Error Level Analysis).

Ia memaparkan perbandingan antara ijazah asli dan salinan ijazah Jokowi.

"Kalau dokumen itu direkayasa, hasil ELA akan menunjukkan gambar yang tidak utuh. Kami sudah lakukan ini, dan hasilnya menunjukkan dugaan kuat adanya rekayasa digital pada ijazah milik Presiden," jelas Roy sambil menampilkan hasil ELA di layar.

Roy juga menyindir keras kehadiran seorang ahli forensik dalam gelar perkara di Bareskrim.

Ia menyebut bahwa ahli tersebut tidak memiliki surat tugas resmi, serta tidak menyampaikan presentasi ilmiah, melainkan malah menyerang pihak pelapor secara personal.

"Saya sebut dia bukan ahli forensik, tapi ahli sastra. Karena kerjanya hanya bicara, tanpa data teknis," kata Roy.

Roy mengajak seluruh alumni UGM yang menyimpan ijazah asli tahun 1985 untuk menyerahkan dokumen mereka kepada tim hukum atau kuasa hukum sebagai bentuk kontribusi terhadap kejelasan kasus ini.

Ia juga menyatakan bahwa semua bukti, baik fisik maupun digital, siap dibawa ke Bareskrim dan dipertanggungjawabkan secara hukum, bahkan secara moral.

"Kami akan bawa semua ini ke pengadilan. Tidak hanya omong kosong. Ini demi kejujuran akademik dan moral bangsa," pungkasnya.

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi kini memasuki babak baru dengan naiknya status ke penyidikan.

Sementara pihak pelapor membawa bukti fisik dan digital yang diklaim otentik, publik masih menanti transparansi dari pihak Jokowi dan kepolisian.

Apakah kasus ini akan sampai ke meja hijau? Atau justru berakhir tanpa kejelasan?

Sumber: porosjakarta

Komentar