NARASIBARU.COM - Para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sempat kejar-kejaran dengan Topan Ginting saat melakukan operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis malam, 26 Juni 2025.
Operasi tangkap tangan lima tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Sumatera Utara dilakukan secara serentak di lokasi berbeda, yakni Medan dan Padangsidimpuan. Topan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara, diduga mengetahui operasi KPK dan bersembunyi saat akan ditangkap di Medan.
Setelah hari berganti, para penyidik akhirnya bisa menangkap Topan di Medan. "Ada jeda beberapa jam dari penangkapan tersangka lain," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada Tempo pada Kamis, 10 Juli 2025.
Aksi kucing-kucingan Topan dengan penyidik KPK diulas lengkap dalam laporan Majalah Tempo edisi Ahad, 13 Juli 2025, dengan judul “Kejar-kejaran Penyidik KPK Menangkap Topan Ginting”. Dua penegak hukum yang mengetahui operasi tangkap tangan itu mengatakan mobil penyidik sempat mengejar dan memepet kendaraan Topan.
Mereka bercerita, penyidik awalnya kesulitan menangkap Topan karena ia dikawal oleh tentara. Namun KPK mengajak polisi militer membantu penangkapan Topan.
"Mungkin itu pengamanan resmi yang diminta oleh pejabat Pemprov, dalam hal ini Kadis PUPR (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang)," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada Tempo lewat pesan WhatsApp pada Jumat, 11 Juli 2025.
Hingga kini, Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia Mayor Jenderal Kristomei Sianturi belum merespons konfirmasi Tempo ihwal tentara yang mengawal Topan.
Dua penegak hukum menduga Topan sempat membersihkan jejaknya sebelum ditangkap. Sebab, telepon seluler iPhone yang dia gunakan masih baru dan nyaris kosong. Budi Prasetyo menyatakan penyidik menyita ponsel Topan sebagai barang bukti. Namun ia belum bisa memastikan telepon tersebut baru atau lama.
Para penyidik menerbangkan Topan ke Jakarta dan menahannya di Rumah Tahanan KPK. Selain Topan, empat orang yang menjadi tersangka adalah dua pejabat pembuat komitmen, Rasuli Efendi Siregar dan Heliyanto, serta Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group Akhirun Efendi Siregar dan anaknya, Direktur PT Rukun Nusantara Rayhan Dulasmi Piliang.
Dari operasi tangkap tangan ini KPK menyita duit Rp 231 juta yang diduga menjadi fee proyek tersebut. KPK juga menggeledah tempat tinggal Topan di Cluster Topaz Nomor 212, perumahan Royal Sumatera, Medan Tuntungan. Di sana KPK menyita duit Rp 2,8 miliar, pistol Beretta dan tujuh peluru, serta satu pucuk airsoft gun laras panjang.
Operasi tangkap tangan KPK bermula dari informasi pertemuan antara pejabat pembuat komitmen (PPK) dan para kontraktor proyek pembangunan jalan. Operasi mulai berjalan saat komisi antirasuah menemukan ada kontraktor menarik duit sekitar Rp 2 miliar.
"Pihak swasta berharap memperoleh proyek pembangunan jalan," ucap Asep Guntur Rahayu.
Topan ikut menghadiri pertemuan di sebuah hotel di Kota Medan pada Rabu malam, 25 Juni 2025, itu. Dalam pertemuan itu, Topan diduga menginstruksikan dua pejabat pembuat komitmen agar memenangkan perusahaan Akhirun dan Rayhan dalam proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dalam sistem e-Katalog milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sistem e-Katalog membuka peluang persekongkolan karena memungkinkan PPK dan perusahaan pelaksana proyek membuat kesepakatan sebelum proyek dimulai. "Modusnya itu PPK dan rekanan ketemu dulu, setelah deal baru ditayangkan oleh PPK besoknya di e-Katalog," kata Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta pada Rabu, 9 Juli 2025.
Penangkapan Topan ikut menyeret nama Bobby Nasution. Sebab Topan diketahui sebagai orang dekat gubernur Sumatera Utara itu sejak pilkada Kota Medan. Topan Ginting ikut membantu memenangkan Bobby dalam pemilihan Wali Kota Medan tahun 2020.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Jaksa KPK: Pledoi Berisi Keterangan Anak Buah Hasto yang Sudah Diatur
INFO! Klaim Pegang 5 Ijazah Asli Angkatan Kelulusan Jokowi, Roy Suryo: Bukan Dari Universitas Pasar Pojok
Jaksa Tolak 16 Dalil Bela Diri Hasto Kristiyanto
Wow! Kerugian di Kasus Beras Oplosan dalam 10 Tahun Capai Satu Kuadriliun