NARASIBARU.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya tidak bisa menyampaikan secara detail terkait apapun ketika sebuah perkara masih dalam tahap penyelidikan.
"Tapi karena ini rekan-rekan juga menanyakan hal ini, kami mungkin akan memberikan sedikit clue pada rekan-rekan, bahwa di dalam penanganan lidik (penyelidikan) di perkara Kementan ini, ada tiga kluster," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/6).
Saat ini yang sedang ditangani KPK kata Asep, baru kluster pertama. Sehingga, masih ada dua cluster lainnya yang perlu dilakukan penyelidikan.
"Berikan kami para penyelidik waktu untuk menggali kluster-kluster ini. Karena nanti kalau misalnya hanya satu saja, nah ini yang lainnya akan terbengkalai, tidak akan menyeluruh. Semuanya dilakukan penyelidikan, dilihat di masing-masing kluster ini seperti apa," kata Asep.
Namun demikian, Asep belum mau membeberkan secara detail perkara apa saja dalam tiga kluster tersebut. Akan tetapi, saat ditanya terkait dugaan perbuatan melawan hukum, mutasi jabatan, dan pemerasan terhadap pejabat di Kementan, Asep membenarkan bahwa hal tersebut merupakan berada dalam satu kluster.
"Satu kluster (soal perbuatan melawan hukum, mutasi jabatan, pemerasan terhadap pejabat di Kementan)" pungkas Asep.
Sebelumnya, Mentan SYL telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK selama 3,5 jam di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (19/6).
Usai dimintai keterangan itu, Mentan SYL menjelaskan alasannya tidak hadir pada dua panggilan KPK. Dia menerangkan, bahwa dirinya sedang ada tugas negara, sehingga tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya