NARASIBARU.COM -KPK mengungkap adanya kuota khusus bagi petugas haji yang diperjualbelikan oleh asosiasi atau travel biro perjalanan.
"Penyidik menemukan adanya dugaan kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas diperjualbelikan kepada calon jamaah," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Oktober 2025.
Petugas dimaksud adalah petugas pendamping, petugas kesehatan, ataupun pengawas serta bagian administrasi.
"Artinya kan itu juga menyalahi ketentuan," tegas Budi.
Artikel Terkait
Polda Metro Bantah Pengakuan Pria Pakai Mobil Barbuk Anak Propam
ICW Sentil KPK ‘Masuk Angin’ tak Berani Periksa Menantu Jokowi
KPK Buka Peluang Jerat Sungai Budi Group sebagai Tersangka Korupsi Korporasi
Roy Suryo Cs Ogah Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri