Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok: Analisis OTT KPK & Dampak ke Penerimaan Negara

- Minggu, 11 Januari 2026 | 20:25 WIB
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok: Analisis OTT KPK & Dampak ke Penerimaan Negara

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa suap senilai Rp 4 miliar tersebut telah ditukar ke dalam dolar Singapura dan diserahkan secara tunai di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek.

Kritik Pedas Agus Pambagio dan Solusi Radikal

Agus Pambagio menyoroti bahwa para koruptor di lingkungan pajak tidak gentar dengan hukuman penjara, mengingat fasilitas yang nyaman seperti di Lapas Sukamiskin Bandung. Ia menyebut situasi ini sebagai "lingkaran setan".

Sebagai solusi, Agus memberikan dua saran keras:


  1. Dirjen Pajak harus memecat langsung pegawai yang terlibat korupsi dan memberikan hukuman berat.

  2. KPK perlu menjerat tersangka, termasuk konsultan pajak, dengan hukuman mati. Ia berharap hukuman maksimal ini dapat mengubah "DNA" koruptif dan meningkatkan kinerja penerimaan pajak.

Dampak Korupsi pada Realisasi Penerimaan Pajak Nasional

Komentar Agus Pambagio ini relevan dengan data realisasi penerimaan perpajakan tahun 2025 yang hanya mencapai Rp 2.217,9 triliun. Angka ini setara dengan 89% dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.490,9 triliun. Praktik korupsi diduga menjadi salah satu faktor penghambat pencapaian target penerimaan negara dari sektor pajak.

Kasus OTT KPK ini kembali mempertanyakan integritas dan sistem pengawasan internal di tubuh Direktorat Jenderal Pajak, serta mendesak adanya reformasi struktural yang lebih mendalam untuk memutus mata rantai korupsi.


Halaman:

Komentar