NARASIBARU.COM - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditugaskan menangani dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga kini belum ada titik terang.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem Taufik Basari kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
“Belum, belum, belum ada (laporan ke Komisi III DPR bagaimana progresnya),” kata Taufik.
Satgas yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD itu, menurut Taufik, belum pernah melaporkan hasil kerjanya ke Komisi III DPR RI.
“Sejauh ini kita juga belum tahu progres apa yang sudah dilakukan oleh Menko Polhukam, selain dari pernyataan-pernyataan saja,” kata Taufik.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?