NARASIBARU.COM -Buntut keluarga yang gemar pamer kekayaan di media sosial, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono akhirnya bernasib dengan eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Andhi Pramono susul Rafael Alun menjadi tersangka di KPK.
Tak cuma itu, Andhi Pramono resmi dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Pencopotan Andhi Pramono dari kursi Kepala Bea Cukai Makassar setelah resmi menyandang status tersangka di KPK, Senin kemarin.
Setelah resmi dicopot gegara menjadi tersangka, Sri Mulyani kini menunjuk pengganti Andhi Pramono yakni, Zaeni Rokhman sebagai Pelaksana Harian Kepala Bea Cukai Makassar.
Zaeni Rokhman menggantikan Andhi Pramono yang sudah tidak berkantor sejak kemarin.
"Ada penunjukan Plh (Pelaksana Harian) pak Zaeni rokhman sejak kemarin," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika, seperti dikutip dari Suara Sulsel--jaringan Suara.com, Selasa (16/5).
Ria mengatakan pihaknya belum tahu sejauh mana proses hukum yang menjerat Andhi Pramono. Pasalnya informasi penetapan tersangka pimpinannya itu baru diketahui sejak kemarin.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh