NARASIBARU.COM - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok irit bicara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah menggali kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
"(Materi pemeriksaan) tidak bisa dibuka. Tanya penyidik," kata Ahok di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 November 2023.
Ahok lupa jumlah pertanyaan yang diajukan kepada dirinya. Namun dia memastikan kesaksiannya terkait eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Buat masalah Bu Karen," papar eks Gubernur DKI Jakarta itu.
Selain itu, Ahok mengaku tidak tahu soal potensi pemanggilan kembali terhadap dirinya. Dia menyerahkan hal itu pada KPK.
Artikel Terkait
Analisis Hukum: Alasan Kesehatan Jokowi vs Penampilan di PSI dan Tradisi The King Can Do No Wrong
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap