NARASIBARU.COM - Tim bantuan hukum PDIP memilih mencabut laporannya terhadap Rocky Gerung yang berkaitan dengan kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan oleh perwakilan Tim Badan Bantuan Hukum Advokat Rakyat DPP PDIP, Johannes Tobing.
Johannes mengungkap pencabutan itu ditengarai pihaknya yang sepakat dengan pernyataan pedas yang disampaikan Rocky Gerung berupa dugaan penghinaan terhadap Jokowi.
Pasalnya, ia mengaku belakangan pernyataan yang disampaikan oleh Rocky Gerung terkait kepemimpinan Jokowi dinilai kubunya memiliki kebenaran.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta