NARASIBARU.COM -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri dipastikan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli sudah tiba di ruang pemeriksaan sejak pagi hari didampingi tim kuasa hukumnya.
"Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB," kata Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Jumat (1/12).
Arief mengatakan, pemeriksaan kepada Firli sebagai tersangka sudah dimulai. Saat ini proses penyidikan masih berjalan.
"Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dit Tipidkor," jelasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menaikan status Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta