NARASIBARU.COM -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri dipastikan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli sudah tiba di ruang pemeriksaan sejak pagi hari didampingi tim kuasa hukumnya.
"Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB," kata Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Jumat (1/12).
Arief mengatakan, pemeriksaan kepada Firli sebagai tersangka sudah dimulai. Saat ini proses penyidikan masih berjalan.
"Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dit Tipidkor," jelasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menaikan status Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?