NARASIBARU.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sudin menerima aliran dana terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK juga sudah memeriksa Sudim terkait dugaan itu beberapa waktu lalu.
"(Berkaitan kasus) pemerasan. Kita harus konfirmasi proyek-proyek dan lain-lain. Pengawasan anggaran dan lain-lain," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri di Istora Senayan, Jakarta, dalam agenda peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia), Rabu (13/12).
"Kemudian ada juga anggota Komisi IV yang diduga juga menerima aliran dana. Waktu itu sudah disebutkan yang PDIP, yang rumahnya digeledah, Sudin," sambungnya.
Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa ini memastikan, tim penyidik sedang mengembangkan kasus Syahrul Yasin Limpo tersebut. Saat ini, Yasin Limpo terjerat kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
"Kasus SYL terus dikembangkan. Kan ada pemerasan, suap, gratifikasi yang sedang berjalan di SYL. Kemudian yang klaster kedua hortikultura, kemudian ketiga sapi," tegas Ali.
Artikel Terkait
Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo
Bonatua akan Polisikan Komisioner KPU hingga Kadis Pusip terkait Ijazah Jokowi
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus OTT Bupati Koltim
KPK Ungkap Gubernur Riau Gunakan Uang Hasil Pemerasan untuk Plesiran ke Malaysia, Brasil, hingga Inggris