NARASIBARU.COM – Pelarian pria yang mengaku anggota Polisi dan menipu wanita di Tuban hingga mengalami kerugian ratusan juta akhirnya berakhir.
Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap pria asal Magetan, Jawa Timur tersebut dirumahnya tanpa perlawanan pada Selasa (25/11/2025).
Pelaku bernama Anas Tohir (32), warga Dusun Blebang, Desa Ngiliran, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, ia diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
Korban berinisial KNU (33), warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, menjadi sasaran setelah berkenalan dengan pelaku melalui internet dan menjalin hubungan asmara.
Kepada korban, Anas mengaku sebagai anggota Resmob Polda Jawa Timur berpangkat AKBP.
Mengaku Anggota Resmob Bawa Pistol Mainan
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, mengungkapkan pelaku kerap memamerkan pistol mainan dan HT untuk meyakinkan korban bahwa dirinya benar-benar anggota kepolisian.
“Dia sering memamerkan pistol mainan dan HT untuk membuat korban percaya,” ujar Bobby.
Berbekal hubungan asmara tersebut, pelaku kemudian meminta uang kepada korban hingga total mencapai Rp 170 juta.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Yaqut & Gus Alex Tersangka Korupsi Haji: Kerugian Negara Rp1 Triliun
Kasus Korupsi Kuota Haji: Analisis Degradasi Moral Pejabat oleh Sejarawan Anhar Gonggong
Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji: Profil, Peran Ganda, dan Kronologi Kasus
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU Kasus Korupsi Kuota Haji