JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) membuktikan keberhasilannya dengan menggulung home industri pembuatan tembakau gorila atau ganja sintetis seberat 100 kilogram.
Operasi tersebut berhasil menggagalkan rencana peredaran barang haram ini di wilayah DKI Jakarta.
Pelaku utama, yang diidentifikasi sebagai DA, berhasil ditangkap pada hari Minggu (10/12) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca Juga: Twibbon Spesial Hari Ibu: Tambahkan Sentuhan Kreatif dalam Ucapan Selamat!
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., mengungkapkan hasil operasi dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolrestro Jakbar pada Rabu (20/12).
"Pada saat penangkapan, kami berhasil mengamankan sekitar 103 kilogram tembakau sintetis yang siap diedarkan. Ini adalah hasil kerja keras tim Satresnarkoba yang telah melakukan penyelidikan mendalam," ujar Kombes Pol. M. Syahduddi.
Home industri ini diyakini telah lama beroperasi dan menjadi pusat produksi tembakau gorila yang mendistribusikan barang haram ke berbagai wilayah di Jakarta.
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya