Edarkan Sabu, Pria Asal Anjir Ditangkap Polisi, Isi Tas Tersangka Mengagetkan

- Senin, 25 Desember 2023 | 21:00 WIB
Edarkan Sabu, Pria Asal Anjir Ditangkap Polisi, Isi Tas Tersangka Mengagetkan

BANJARMASIN - Personel Satresnarkoba Polresta Banjarmasin mencokok seorang pengedar narkoba asal Desa Gandaria, RT 4,  Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Batola, Kamis (21/12) pagi.

Pria itu bernama Zaini (39), ditangkap di rumah kontrakanya di Jalan Ir PHM Noor, Gang SMP 12, RT 50, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat. 

Baca Juga: Sabu Dominasi Kasus Narkoba di HSU Selama 2023, Satu Tersangka Sudah Divonis Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Saat disergap, Polisi hanya menemukan bekas sisa sabu di dalam tas ransel yang dia taruhnya di lantai rumah. Dari Banjarmasin, Polisi kemudian mengembangkan kasusnya menuju Desa Gandaria yang memakan waktu satu jam sampai ke lokasi tersebut.

BARANG BUKTI: Polisi menyita paket sabu siap edar dari tangan Zaini.


Halaman:

Komentar