NARASIBARU.COM- Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Rabu (27/12), menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait harta benda yang dimilikinya.
Penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyebut kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik dengan membawa bukti-bukti.
"Ya, hadirlah, kami diundang, hadir toh, pasti hadir," kata Ian kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/12).
Ian mengatakan pihaknya akan membawa bukti-bukti untuk melengkapi keterangan tambahan yang akan disampaikan ke penyidik hari ini.
"Kan keterangan tambahan, ya, pastilah kami bawa bukti-bukti," imbuhnya.
Dia juga memastikan, Firli akan menghadiri sidang putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga digelar pada Rabu.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!