TULUNGAGUNG NARASIBARU.COM - Angka Kriminalitas di wilayah Kabupaten Tulungagung, pada tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Hal ini dikatakan Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si saat konferensi pers akhir tahun 2023 yang digelar di halaman Mapolres setempat, Jum'at (29/12/2023).
Dalam Korferensi pers tersebut juga dihadiri, Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT., Sekda Tulungagung, Kepala BNN Tulungagung, dari Kajari, Pengadilan, Dishub dan PJU Polres Tulungagung.
AKBP Arsya menyampaikan, selama tahun 2023, pihaknya menangani perkara tindak pidana sebanyak 522 kasus sedangkan penyelesaiannya 542 kasus, artinya presentase penyelesaian perkara 103%. Sementara penyelesaian perkara 2023 dan juga PR di tahun 2022 sedang diselesaikan.
“Kejadian kriminalitas Tahun 2023 sebanyak 522 kasus dan tahun 2022 terjadi 681 kasus, artinya mengalami penurunan sebanyak 159 kasus atau 23%. Ini merupakan suatu bentuk keberhasilan yang dilakukan kita semua baik dari unsur Forkopimda, masyarakat, tokoh dan media yang bersama-sama menjaga ketertiban di Kabupaten Tulungagung sehingga kejadian di tahun 2023 menurun," ujarnya.
“Jumlah tersangka selama tahun 2023 sebanyak 203 orang (laki-laki 197 orang dan perempuan 6 orang), dimana peristiwa ini didominasi penipuan, curanmor, curat kemudian yang paling banyak terkait dengan penyalah gunaan narkoba," sambungnya.
Baca Juga: Libur Natal, Polres Tulungagung Patroli ke Sejumlah Obyek Wisata, Pengunjung Merasa Aman
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh