"Ini baru pengaduan baru diklarifikasi, belum tentu juga benar," ucap Albertina Ho.
Sebelumnya, Albertina Ho memang pernah menyampaikan ada dua orang pimpinan KPK yang dilaporkan oleh SYL.
Hanya saja saat itu, ia belum mau menjelaskan siapa saja pimpinan KPK yang dilaporkan tersebut.
"Seingat saya sih dua ya, tapi kita kan baru awal ya," ucap Albertina Ho.
Albertina Ho mengatakan bahwa kasus pelanggaran etik ini tak terkait dengan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Enggak, kasus lain. Nanti dululah, awal-awal kita sudah ngomong gimana? Kalau sudah juga kita beri tahu," ujar Albertina Ho.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: dkylb.com
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka