YOGYAKARTA, NARASIBARU.COM- Aset Direktur Utama PT GMS, SKN yang dijadikan tukar guling dalam skema pembelian saham perusahaan yakni hotel Top Malioboro pun dipertanyakan kepemilikannya. Hal ini menyusul munculnya polemik kasus dugaan penipuan investasi antara pemegang saham mayoritas PT GMS dengan salah satu direksinya terus berlanjut.
Kasus yang bermula dari pembelian 24 lembar saham PT GMS oleh direktur utamanya SKN itu berbuntut panjang. Versi pelapor, SKN hanya mampu membayar 1 lembar saham yang dibelinya melalui bilyet giro atau cek. Di tengah jalan skema pembayaran diubah dengan tukar guling hotel Top Malioboro untuk sisa saham lainnya.
Kuasa hukum pemegang saham PT GMS yang diduga menjadi korban penipuan investasi Julius Rutumalessy mengatakan, pihaknya mempertanyakan status kepemilikan hotel Top Malioboro yang dalam kasus ini masih menjadi polemik.
Sepengetahuannya proses tukar guling hotel itu tidak dinotariilkan sehingga masih atas nama perusahaan SKN yang lain yakni PT MPM.
Dalam video klarifikasi yang beredar di sosial media PT GMS menyatakan bahwa status kepemilikan hotel Top Malioboro sudah berganti menjadi aset dari PT GMS. Julius menyebut belum lama ini pihaknya sudah bertemu dengan salah satu pimpinan Bank Bukopin lantaran hotel tersebut masih diagunkan ke bank untuk hutang SKN yang lain.
"Dalam pertemuan itu pimpinan cabang bank mengakui bahwa kepemilikan hotel Top Malioboro adalah PT MPM atau bisa dibilang hotel Top Malioboro diakui oleh Bukopin sebagai milik PT MPM atau SKN sampai hari ini," katanya, Selasa (16/1/2024).
Bahkan, kata Julius sebelum hotel Top Malioboro ditransaksikan dengan PT GMS lewat perjanjian jual beli-nya, hotel itu juga menjadi jaminan dari dua perusahaan milik SKN yakni PT MPM dan PT MSA.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran