Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggara BPBD, Pengadilan Tipikor akan Panggil Mantan Kacab Bank NTT Kefamenanu

- Rabu, 17 Januari 2024 | 16:00 WIB
Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggara BPBD, Pengadilan Tipikor akan Panggil Mantan Kacab Bank NTT Kefamenanu

LINTAS PEWARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang akan memanggil mantan Kepala cabang (Kacab) Bank NTT Kefamenanu, Irene.

Rencana pemanggilan Mantan Kacab Bank NTT Kefamenanu, Irene sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran pada BPBD Kabupaten TTU.

Dilansir dari OkeNusra.com, rabu,17 januari 2024, pemanggilan mantan Kacab Bank NTT Kefamenanu, Irene sebagai saksi oleh Pengadilan Tipikor Kupang.

Baca Juga: Kasus Dugaan korupsi Pengalihan Aset, Kasi Penkum: Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Melalui Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, Andrew Keya menegaskan akan dipanggil mantan Kacab Bank NTT Kefamenanu, Irene.

Pemanggilan Irene sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Kupang.


Halaman:

Komentar

Terpopuler