Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan ada 21 pelaku yang ditangkap oleh pihaknya, di mana tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Para pelaku yang kami amankan 19 warga negara Indonesia yang terdiri atas 16 laki-laki dan tiga perempuan. Kemudian kami dapatkan juga dua orang warga negara asing, berjenis kelamin laki-laki," kata Djuhandhani di Jakarta, Jumat.
Para pelaku ini, kata Djuhandhani, ditangkap di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/19/I/2024/Bareskrim Polri.
Berdasarkan laporan polisi tersebut, penyidik melakukan tindakan penyelidikan dan memperoleh fakta ada korban 'love scaming" asal Indonesia sebanyak satu orang, dan 367 korban warga negara asing dari berbagai negara, seperti Amerika, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko, Turki, Portugal, Hunggaria, India, Yordania, Thailand, Austria, Filiphina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, hingga Kolombia.
Ketika sudah berhasil mengelabui korbannya, para pelaku berpura-pura untuk mencari pasangan.
Kemudian, setelah mendapatkan korban para pelaku ini meminta nomor ponsel, lalu berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban.
"Selanjutnya korban dibujuk rayu. Bujuk rayunya untuk dapat berbisnis membuka akun toko online melalui link http:sop66hccgolf.com," ujarnya.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta