JAKARTA - Selebgram terkenal Fransiska Candra Novita Sari, yang dikenal dengan nama Siskaeee, resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (24/1/2024) malam.
Penahanan tersebut diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Alasan utama penahanan Siskaeee adalah sikap kurang kooperatif yang ditunjukkan selama proses hukum.
Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa Siskaeee telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, tindakan yang dinilai menghambat pengusutan perkara yang sedang berlangsung.
"Karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah 2 (dua) kali mangkir dari panggilan penyidik," kata Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis pada Kamis (25/1/2024).
Ade menambahkan bahwa perilaku Siskaeee yang tidak kooperatif jelas menghambat proses penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh tim penyidik.
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran