NARASIBARU.COM, PADANG, - Media Penaharian memberikan penghargaan istimewa kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi, SH.MH.
Ini sebagai pengakuan atas dedikasinya dalam menjaga keterbukaan informasi publik.
Pemberian penghargaan ini dilakukan langsung oleh Pemimpin Redaksi PenaHarian , Darlinsah, SH, dalam sebuah acara yang berlangsung, Kamis, 25 Januari 2024 di Kantor Kejati Sumbar.
Darlinsah menyatakan apresiasi tinggi terhadap kinerja luar biasa bidang Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Farouk Fahrozi SH.MH.
Publikasi pelayanan dan penegakan hukum Kejati Sumbar serta pemanfaatan media dan digitalisasi informasi publik diakui sebagai langkah positif, membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kejati Sumbar.
Artikel Terkait
Rizki Abdul Rahman Wahid, Pelapor Pandji: Jejak Politik, Kaitan Gibran, dan Relasi PMII
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok: Analisis OTT KPK & Dampak ke Penerimaan Negara
KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji: Jokowi Disebut, Yaqut Jadi Tersangka
Alasan KPK Jerat Gus Yaqut Pasal Perkaya Diri, Bukan Suap: Analisis Hukum Kasus Korupsi Haji 2024