Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

- Sabtu, 27 Januari 2024 | 08:30 WIB
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

HALLO SUKABUMI - Pada laman ini akan mengulas terkait artikel yang menjelaskan tentang undang-undang Pemilu 2017.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu 2017) merupakan undang-undang yang mengatur tentang pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia. UU ini menggantikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum.

Seperti dikutip hallo sukabumi dari berbagai sumber pada Sabtu, 27 Januari 2024 terkait artikel yang menjelaskan UU Pemilu 2017 memiliki beberapa tujuan, yaitu:

Baca Juga: Tugas dan Wewenang PTPS Pemilu 2024

  • Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berkeadilan.
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu.
  • Meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

UU Pemilu 2017 mengatur tentang berbagai aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, mulai dari syarat calon, tata cara pemilihan, hingga penyelesaian sengketa pemilu. Berikut adalah beberapa poin penting dalam UU Pemilu 2017:

  • Syarat calon

Halaman:

Komentar