NARASIBARU.COM, KEBAYORAN -
Menpora Dito Ariotedjo diduga dilibatkan dalam kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Saksi Resi Yuki Bramani mengungkapkan dua kali penyerahan bingkisan yang diduga berisi uang terkait kasus tersebut dalam sidang PN Tipikor, Senin 29/1.
Dalam persidangan kasus korupsi proyek BTS 4G, Resi Yuki Bramani, karyawan PT Mora Telematika Indonesia, menceritakan bahwa penyerahan bingkisan dilakukan atas arahan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Baca Juga: TNI Berhasil Menggeruduk Markas KSTP di Dusun Sagu, Papua Barat Daya, Ditemukan Kartu KIS dan Amunisi Kaliber 5,56 MM,
Resi menyatakan bahwa bingkisan pertama diserahkan di rumah Dito Ariotedjo, yang beralamat di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Pada saat itu, Resi menyerahkan tas berisi bingkisan dan menyebutkan adanya titipan dari Irwan Hermawan.
Ketika ditanya apakah ada kontak sebelum masuk, Resi mengatakan tidak ada. Keadaan rumah saat itu sedang ramai dengan banyak tamu, membuatnya hanya memasukkan bingkisan dan pamit.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!