Drone dengan jarak lontaran hingga 40 meter tersebut dapat dikendalikan dari jarak sekitar 2 km.
Drone pelontar gas air mata tersebut memungkinkan petugas tidak mendekat ke massa jika terjadi kericuhan.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh