NARASIBARU.COM -Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024, yang akan digelar pada Senin (22/4) besok. MK akan menggelar sidang sekitar pukul 09.00 WIB.
Juru bicara MK Fajar Laksono menyatakan, kedua pasangan pemohon yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan hadir secara langsung ke dalam ruang persidangan. Hal ini setelah MK mendapat konfirmasi kehadiran dari kedua tim pasangan calon.
"Kalo dilihat dari konfirmasi tadi itu, yang dikirimkan oleh masing-masing pihak kepada kami, paslon 01 itu hadir dalam list kami. Kemudian paslon 03 nampaknya ada di dalam list kami," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Minggu (21/4).
Namun, Fajar mengaku belum mendapat konfirmasi kehadiran pasangan capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Prabowo-Gibran itu yang belum kami terima konfirmasinya," ucap Fajar.
Fajar pun menjamin hasil rapat permusyawaratan hakim (RPH) terkait isi putusan sidang sengketa Pilpres 2024 tidak akan bocor. Ia menekankan, MK telah menerapkan serangkaian pengamanan dalam mengawal jalannya RPH konstitusi tersebut.
"Sejauh ini kita sudah menerapkan mekanisme pengamanan dalam arti itu ya, dalam arti supaya ketertutupan kerahasiaan RPH itu betul-betul terjamin," ujar Fajar.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?