NARASIBARU.COM -Sebanyak 22 orang influencer diperiksa Kepolisian terkait kasus dugaan ikut mempromosikan judi online.
"Dua puluh dua (influencer) sudah diperiksa," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Salah satu influencer yang ikut diperiksa adalah artis Nikita Mirzani.
Meski sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan influencer tersebut, Himawan menyebut penyidik bakal terus berkoordinasi dengan beberapa ahli demi membuat terang kasus ini.
Artikel Terkait
Bonatua akan Polisikan Komisioner KPU hingga Kadis Pusip terkait Ijazah Jokowi
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus OTT Bupati Koltim
KPK Ungkap Gubernur Riau Gunakan Uang Hasil Pemerasan untuk Plesiran ke Malaysia, Brasil, hingga Inggris
Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid Dipakai Buat Pelesiran ke Inggris - Brasil