NARASIBARU.COM -Ujang Iskandar dicokok tim Kejaksaan. Kasus apa yang menyeret anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Nasdem itu?
"Penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri," kata kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada RMOL, Jumat petang (26/7).
Ujang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta tak lama setelah turun dari pesawat sekembali dari Vietnam, hari ini.
Kasus penyimpangan PMN yang disangkakan kepada Ujang sendiri ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
"Iya Mas, yang tangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah," kata Harli.
Harli belum menjelaskan detail penangkapan, konstruksi perkara dan kerugian negara dalam perkara yang menyeret Ujang Iskandar.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!