NARASIBARU.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membantah terkait isu yang menyebutkan bahwa Raffi Ahmad mendapatkan jatah proyek 300 titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Banten. Ia menyatakan, kabar tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
Dadan mengaku sempat kaget adanya pertanyaan yang menyasar dirinya terkait isu Raffi Ahmad mendapatkan jatah proyek MBG.
“Saya tadi menghubungi langsung Raffi Ahmad guna mengonfirmasi apakah dirinya mungkin berafiliasi dengan salah satu mitra pelaksana. Namun, Raffi Ahmad menyatakan bahwa ia tidak terlibat sama sekali dalam proyek dapur MBG maupun berafiliasi dengan mitra pelaksana mana pun,” kata Dadan Hindayana kepada wartawan, Kamis (22/5).
Dadan menjelaskan, penunjukan pelaksana kegiatan MBG dilakukan melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, dan dapat diaudit. Oleh karena itu, informasi yang menyebutkan adanya penunjukan langsung kepada Raffi Ahmad tidak benar.
“Tidak ada perlakuan khusus terhadap pihak manapun, apalagi berdasarkan popularitas atau status selebritas. Kami menjaga integritas pelaksanaan program ini,” ujarnya.
Dadan juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Masyarakat harus bijak dalam menerima dan menyebarkan berita. Informasi yang tidak jelas asal-usulnya bisa menciptakan kebingungan dan merusak kepercayaan terhadap program pemerintah yang sebenarnya ditujukan untuk kebaikan bersama,” paparnya.
Lebih lanjut, Dadan memastikan pihaknya akan terus menjalankan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu dengan profesionalisme dan kehati-hatian.
“Kami berkomitmen menjalankan MBG secara terbuka dan terus melakukan evaluasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan asupan gizi yang baik,” pungkasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Mabes Polri Janji Tidak akan Intervensi Laporan Jokowi di Polda
UGM Bisa Malu Kalau Polisi Sebut Ijazah Jokowi Palsu
Ijazah Jokowi Terbukti Asli, Praktisi Hukum: Roy Suryo dkk Bisa Dikenakan Pasal Pencemaran Nama Baik
Hendri Satrio: Hamengkubuwono IX Wapres Terbaik RI Bukan Gibran