NARASIBARU.COM -Klarifikasi Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal sosok pengendali judi online berinisial "T" rupanya belum tuntas.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani mengatakan klarifikasi terhadap Benny belum rampung dilakukan, dan politisi Hanura itu meminta agar pemeriksaan ditunda sementara.
"Kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," kata Djuhandani pada Selasa (30/7).
Awalnya, Benny meminta diperiksa lagi pada Senin (5/8), namun penyidik menetapkan jadwal kalau pemeriksaan terhadap Benny dilakukan pada Kamis, (1/8).
"Yang bersangkutan minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga pengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kita akan mengundang kembali besok tanggal (Kamis) tanggal 1," kata Djuhandani.
Apalagi, lanjutnya, proses klarifikasi yang disampaikan Benny belum sampai pada pokok persoalan.
"22 pertanyaan itukan dari kondisi dia sehat tidak, kemudian pribadi, itukan kewajiban ditanya. Lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia, lalu ditanya tentang tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu beliau minta ditunda pemeriksaan," kata Djuhandani.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh