NARASIBARU.COM -Kembali mangkir dari panggilan tim penyidik, saudara perempuan dari pendiri Wilmar Group Martua Sitorus, Thio Ida, diultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Thio Ida sedianya diperiksa tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT), pada Jumat lalu (26/5).
Namun, Thio Ida ternyata mangkir dari panggilan. Hingga kemudian dijadwalkan kembali untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (29/5).
"Dipanggil kembali untuk hadir Senin (29/5). Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (30/5).
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh