NARASIBARU.COM -Kembali mangkir dari panggilan tim penyidik, saudara perempuan dari pendiri Wilmar Group Martua Sitorus, Thio Ida, diultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Thio Ida sedianya diperiksa tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT), pada Jumat lalu (26/5).
Namun, Thio Ida ternyata mangkir dari panggilan. Hingga kemudian dijadwalkan kembali untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (29/5).
"Dipanggil kembali untuk hadir Senin (29/5). Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (30/5).
Artikel Terkait
Analisis Hukum: Alasan Kesehatan Jokowi vs Penampilan di PSI dan Tradisi The King Can Do No Wrong
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap