NARASIBARU.COM- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina periode 2018-2023.
Pemeriksaan dilakukan di dua kediaman pengusaha minyak Riza Chalid dan depo BBM milik anaknya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza yang menjadi tersangka.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar penggeledahan dilakukan pada hari ini, Kamis (27/2). Lokasi penggeledahan pertama dilakukan di rumah pengusaha minyak Riza Chalid yang berada di Jalan Panglima Polim, Melawai, Jakarta Selatan.
“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan dan ini sedang berlangsung di Jalan Panglima Polim 2,” ujar Harli kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Kemudian, penyidik menggeledah kediaman Riza Chalid lainnya yang berada di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran