NARASIBARU.COM -Kesaksian diberikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadapnya.
Luhut tampak duduk tegap saat bersaksi dalam sidang terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar, Kamis (8/6).
"Saya seorang perwira TNI, Perwira Kopassus, saya tidak mengingkari apa yang saya lakukan," kata Luhut di hadapan Majelis Hakim.
Luhut lantas menegaskan, siap dihukum jika kesaksiannya salah. "Dan saya akan berikan kesaksian itu, dan saya siap dihukum, saya siap dikonfrontir kalau saya memang salah," sambungnya.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun