NARASIBARU.COM -Kesaksian diberikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadapnya.
Luhut tampak duduk tegap saat bersaksi dalam sidang terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar, Kamis (8/6).
"Saya seorang perwira TNI, Perwira Kopassus, saya tidak mengingkari apa yang saya lakukan," kata Luhut di hadapan Majelis Hakim.
Luhut lantas menegaskan, siap dihukum jika kesaksiannya salah. "Dan saya akan berikan kesaksian itu, dan saya siap dihukum, saya siap dikonfrontir kalau saya memang salah," sambungnya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh