NARASIBARU.COM - Direktur Gerakan Perubahan dan Wakil Ketua TPUA, Muslim Arbi menyatakan sepakat dengan Doktor Rismon Sianipar soal uji forensik dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo melihatkan fihak lain yakni ke Pengadilan HAM Internasional di Den Haag Belanda untuk indenpendsi.
“Saya sangat setuju dengan ide Doktor Rismon Sianipar untuk membawa soal kasus Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan HAM Internasional di Den Haag Belanda,” kata Muslim Arbi.
“Mengapa demikian? Ketidak percayaan Doktor Rismon terhadap insitusi kepolisian yang menangani sejumlah kasus – sebagai seorang Pakar Forensik – terkait sejumlah kasus mengkonfirmasi ide dari Alumni UGM Asli – pengasuh Balige academy itu,” tambahnya.
Dikemukakan Muslim, kasus yang disebutkan Rismon seperti Jessica Wongso, yang menantang Tito Karnavian sebagai Kapolri saat itu, bahkan menantang Kapolri Sigit untuk menangkap nya, juga kasus KM 50 dalam hal uji Forensik sangat beralasan agar kasus Ijazah Palsu Jokowi ini di uji di Pengadilan HAM internasional.
“Apalagi beberapa waktu lalu OCCRP yang bermarkas di Amsterdam Belanda telah merilis kejahatan Korupsi dan pelanggaran HAM oleh Jokowi,” singgung Muslim terkait rilis OCCRP yang menyatakan Korupsi Joko Widodo yang saat itu menjabat Presiden RI.
Menurutnya sangat tepat kalau kasus Ijazah Palsu Jokowi ini dapat juga di uji di Pengadilan HAM Internasional, biar segera clear masalah ini.
Menurut Muslim, publik meragukan kejujuran dan objektivitas kerja polisi selama ini terkait dengan kasus-kasus di seputar Jokowi dan Keluarga nya.
Karena Polisi saat ini masih di bawah kendali Jokowi dan Keluarganya.
“Meski sudah ganti Presiden tetapi Prabowo tidak segera mengganti Kapolri. Insitusi Kepolisian sulit memberikan keadilan kepada masyarakat terkait dengan kasus – Kasus Jokowi dan Keluarganya,” Muslim menegaskan.
Di akhir keterangannya Muslim menilai kasus Ijazah Palsu Jokowi, yang menurut Dr Rismon agar di bawa ke Mahkamah Internasional akan membuka celah dan pintu bagi Mahkamah Internasional untuk mengadili kasus-kasus Jokowi yang di rilis oleh OCCRP.
Beathor Suryadi: UGM Menceburkan Diri dalam Politik Kotor Dugaan Ijazah Palsu Jokowi!
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Beathor Suryadi kembali membuat pernyataan terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pandangannya, Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai lembaga pendidikan ternama di Indonesia telah menceburkan diri dalam permainan politik yang ia anggap tidak sehat dan penuh intrik.
Beathor secara tegas menuding UGM tidak bersikap netral dalam polemik dugaan ijazah palsu Jokowi.
Menurutnya, sebagai institusi pendidikan tinggi yang memiliki reputasi, UGM seharusnya menjaga integritas dan tidak terlibat dalam kepentingan politik tertentu.
“UGM sebagai lembaga pendidikan ikut menceburkan diri dalam permainan politik kotor ini terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Harusnya UGM jujur dan bebas dari permainan ini,” ujar Beathor dalam pernyataan kepada wartawan, Senin (12/5/2025)
Lebih lanjut, Beathor menilai, Jokowi merupakan sosok yang polos dan cenderung apa adanya.
Ia mengingat momen ketika Jokowi maju dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta (Pilgub DKI) sebagai bukti kejujuran dan kesederhanaan Jokowi.
“Jokowi itu sosok yang polos, lihat saat dia tampil di Pilgub DKI, apa adanya. Maka dia akan tunjukkan ijazah aslinya ketika ditanya, siapapun,” tambah Beathor.
Beathor juga mengungkapkan fenomena maraknya pembuatan ijazah palsu yang muncul seiring dengan momentum Pilkada dan Pemilu.
Ia menggambarkan situasi di kawasan Simpang Pramuka yang pernah ramai dengan UMKM jasa pengetikan dokumen, di mana pembuatan ijazah palsu dengan legalisir bisa dilakukan dengan mudah.
“Sewaktu Simpang Pramuka masih ramai UMKM pengetikan surat dokumen, apa saja bisa mereka kerjakan. Ijazah palsu lengkap dengan legalisirnya. Bisnis pengetikan ini bomnya saat musim Pilkada dan Pemilu,” ungkapnya.
Selain itu, Beathor juga mengkritik fenomena perolehan gelar S2 dari kampus yang berlokasi di ruko-ruko.
Menurutnya, tren ini semakin mengaburkan makna pendidikan yang sesungguhnya.
Beathor tidak menutup mata terhadap kenyataan bahwa sejumlah kader PDIP juga terlibat dalam penggunaan ijazah palsu.
Ia bahkan menyebut beberapa dari mereka sudah menduduki kursi DPRD sebelum akhirnya dipecat.
Hal ini, menurut Beathor, mencerminkan lemahnya pengawasan dalam dunia pendidikan.
Beathor juga mempertanyakan apakah UGM pernah menandatangani surat berita acara terkait kedatangan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan KPU Pusat dalam proses verifikasi ijazah Jokowi.
Ia menilai, jika UGM pernah terlibat dalam hal ini, maka akan muncul persoalan baru yang lebih kompleks.
“Jika UGM diminta jawab apakah pernah tanda tangan surat berita acara kedatangan KPUD dan KPU Pusat, pasti akan repot,” pungkas Beathor.
Sumber: JakartaSatu
Artikel Terkait
Terungkap Fakta Korupsi Impor Gula Tom Lembong: Koperasi TNI Untung Rp 7,5 M, Pakai Pabrik Tomy Winata!
Pengerahan Prajurit TNI ke Kejaksaan Bisa Intervensi Hukum!
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Berbuntut Panjang, Abraham Samad dan Mikael Sinaga Dipanggil Polda Metro Jaya
TNI Dampingi Kejaksaan Kawal Kasus Korupsi, Pengamat: Prabowo Andalkan Kejagung Karena KPK-Polri Masih Kaki Tangan Jokowi!