NARASIBARU.COM - Verifikasi keaslian skripsi mantan Presiden Jokowi oleh pihak kepolisian kembali menuai sorotan dari Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar.
Rismon menyinggung metode yang digunakan dalam pemeriksaan lembar pengesahan skripsi Jokowi yang berjudul 'Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta.'
Rismon menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, skripsi Jokowi memang diketik menggunakan mesin tik tipe pica, alat yang umum digunakan pada era 1980-an.
Namun, ia menyoroti cara pemeriksaan lembar pengesahan yang disebut-sebut dilakukan dengan meraba permukaannya.
“Lembar pengesahan skripsi Jokowi diraba ada cekungan, kesimpulan Handpress atau Letterpress,” kata Rismon di X @SianiparRismon (25/5/2025).
Rismon bilang, efek cekungan semacam itu tidak hanya dihasilkan oleh metode cetak manual seperti handpress atau letterpress, melainkan juga bisa ditiru oleh teknologi modern seperti digital embossing.
Lebih lanjut, Rismon mempertanyakan pendekatan yang digunakan dalam proses verifikasi tersebut.
Ia mengkritik penggunaan metode perabaan yang menurutnya tidak bisa dijadikan dasar ilmiah.
“Perabaan bukanlah scientific, karena berbasis indera perasa dan subjektif,” tegasnya.
Rismon menekankan bahwa pemeriksaan dokumen resmi, apalagi menyangkut tokoh publik seperti presiden, semestinya dilakukan dengan metode ilmiah berbasis forensik yang dapat diuji dan diverifikasi secara objektif.
Sebelumnya, Rismon menegaskan, tidak akan mundur meskipun dikriminalisasi buntut polemik keabsahan ijazah Jokowi.
Hal ini diungkapkan Rismon jelang menghadiri pemanggilan pertama Polda Metro Jaya usai dilaporkan Jokowi atas tuduhan ijazah palsu.
"Saya siap bertempur meski harus kalah akibat kriminalisasi, saya takkan mundur sejengkalpun," tegas Rismon, Selasa (20/5/2025).
Rismon sadar, ia bersama Roy Suryo, dan dr. Tifauzia Tyassuma menghadapi seseorang yang masih memiliki power. Meskipun jabatannya sebagai Presiden telah selesai.
"Kriminalisasi tetap ada, tapi itu resiko," tandasnya.
👇👇
tags
TAGS2
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
PBHI: Seharusnya Budi Arie Sudah Dipidana Kasus Pengamanan Situs Judol
Jaksa Negara Tak Lagi Dampingi Gibran Hadapi Gugatan Ijazah SMA, Ini Alasannya
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara Yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
Penyebab Mbak Tutut Gugat Menkeu di PTUN, Purbaya Kena Getah Keputusan Sri Mulyani