NARASIBARU.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menempuh pendidikan S1 kurang lebih lima tahun di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Seiring mencuatnya isu ijazah palsu hingga skripsi Jokowi yang dipersoalkan, data-data pendidikan Joko Widodo pun menjadi sorotan publik.
Yang disorot, mulai dari IPK, transkrip nilai, hingga soal ijazah Jokowi yang belakangan ramai disebut palsu.
Berdasarkan data yang dibuka Bareskrim Polri, Kamis (22/5/2025) lalu, berikut fakta-fakta data pendidikan Jokowi.
IPK Jokowi
Pasalnya, jumlah nilai C dan D di mata kuliah Jokowi cukup banyak.
Berdasarkan data yang diterima Tribunnews.com, 19 mata kuliah yang ditempuh Jokowi nilainya C dan D.
Berikut data transkrip nilai Jokowi saat menempuh pendidikan S1 di UGM tahun 1980 sampai 1985:
Nilai A
1. KKN
2. Filsafat Pancasila
3. Fisiologi Pohon
Nilai B
1. Botani II
2. Agama I
3. Filsafat Ilmu Pengetahuan
4. Pancasila
5. Kimia II
6. Matematika I
7. Ilmu Tanah
8. Bahasa Indonesia II
9. Ekologi Hutan
10. Silvikultur
Nilai C
1. Kewirausahaan
2. Botani I
3. Taksonomi tumbuh-tumbuhan
4. Zoologi
5. Ekonomi Umum
6. Agama II
7. Hukum Agraria
8. Kimia I
9. Klimatologi
10. Klasifikasi Tanah
11. Bahasa Inggris I
12. Bahasa Inggris II
13. Bahasa Indonesia I
Nilai D
1. Matematika II
2. Fisika
3. Genetika
4. Penyakit Tanaman Hutan
5. Statistik I
6. Ilmu ukur kayu
Sumber: tribunnews
                            
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh