NARASIBARU.COM - Handphone Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Ade Ary Syam Indradi disorot netizen.
Handphone Ade Ary Syam Indradi disorot saat videonya tengah konferensi pers viral.
Dari video yang dibagikan Instagram inimedanbungg terlihat Ade Ary tengah menggenggam sebuah handphone.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya yang baru mendapatkan promosi sebagai Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri itu diduga memegang handphone Iphone 17 Pro Max.
Iphone 17 Pro Max berwarna oranye itu terlihat digenggam Ade Ary ke atas mik.
Netizen kemudian menyoroti handphone Ade Ary yang diketahui belum masuk ke Indonesia tersebut.
“Padahal I-Phone 17 pro max belum resmi masuk ke indonesia.., kalah dealer resmi ah,”
“Apel orangenya harus ya pak di pegang. Kenapa gak di kantongin aja??? Tkt lecet ya pak,”
“Si paling iPhone 17 pro max 2TB beeuutt,” komentar netizen lainnya.
Wartakotalive.com pun sudah mencoba konfirmasi ke Ade Ary perihal sorotan netizen terhadap handphone yang digenggamnya.
Namun hingga berita ini dimuat Kamis (2/10/2025), Ade Ary belum membalas pesan yang dikirim Wartakotalive.com.
Diketahui Iphone 17 Pro Max belum masuk ke Indonesia.
Masyarakat Indonesia harus menunggu hingga ada pengumuman resmi dari Apple mengenai jadwal rilis Iphone 17 Pro Max.
Konsumen di Indonesia masih harus bersabar untuk mendapatkan lini terbaru iPhone 17 series.
Walaupun negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam telah resmi membuka preorder sedari Jumat, 12 September 2025.
Meski situs resmi Apple Indonesia sudah memuat promosi perangkat anyar tersebut, jadwal pemesanan, harga resmi, dan ketersediaan lokal belum juga diumumkan.
Diprediksi harga Iphone 17 Pro Max di kisaran Rp19 juta hingga Rp32,8 juta.
Berikut rincian harga Iphone 17 Pro Max
256 GB: 1.199 Dolar AS (sekitar Rp19,7 juta)
512 GB: 1.399 Dolar AS (sekitar Rp23 juta)
1 TB: 1.599 Dolar AS (sekitar Rp26,3 juta)
2 TB: 1.999 Dolar AS (sekitar Rp32,8 juta)
Meski belum masuk ke Indonesia, bukan berarti kalangan jetset Indonesia tidak bisa membeli gawai tersebut.
Pasalnya dari Youtube David Gadgetin yang kerap mereview gawai dijelaskan bahwa pembelian Iphone 17 Pro Max bisa dilakukan via jasa titip di luar negeri.
Namun demikian harganya bisa dua kali lipat dari harga pasaran. Selain itu harga pajak dan bea masuk untuk satu gawai bisa mencapai Rp8,9 juta.
Misalnya saja untuk Iphone 17 Pro Max 256 GB apabila dibeli lewat jasa titip (Jastip) harganya bisa mencapai Rp30 juta di mana harga pasar Rp19,7 juta.
Sumber: wartakota
Artikel Terkait
Pemilik Akun Bjorka Ternyata Lihai Kelabui Aparat, Sering Ganti Username
Zulhas Ungkap Asal-usul Radioaktif Cesium-137 di Cikande: dari Besi Bekas Impor Filipina
Sosok Erlin Suastini, Kepala BPMI Setpres Biang Kerok Pencabutan ID Pers Wartawan CNN, Orang Dekat Jokowi?
Profil Diana Valencia, Jurnalis CNN yang ID Card Liputan Istana-nya Dicabut gegara Bertanya soal MBG