NARASIBARU.COM - Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat perdagangan ginjal jaringan internasional. Ada 12 orang tersangka yang ditangkap, di antaranya seorang anggota polisi dan petugas Imigrasi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, anggota polisi itu menjanjikan bisa membuat para tersangka lolos dari kejaran polisi.
"Oknum anggota Polri atas nama Aida M. Ya, ini anggota [polisi] yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung maupun secara tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat yang pada intinya adalah agar menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7).
Hengki menyebut dia bukan bagian dari sindikat. Adapun tersangka yang bekerja sama dengannya ialah Hanim dan Septian.
Hanim merupakan koordinator semua kegiatan pendonor selama di Kamboja. Sedangkan Septian koordinator di Indonesia.
Artikel Terkait
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat
Polisi di Lampung Ditangkap Polisi karena Mencuri Mobil Polisi