NARASIBARU.COM - Nama Antonius Kosasih, Dirut PT Taspen tengah jadi sorotan setelah Kamaruddin Simanjuntak diperiksa Bareskrim Polri.
Terbaru, Irma Hutabarat menyebut ada indikasi pencucian uang yang dilakukan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Juru bicara kubu Kamaruddin Simanjuntak itu mengatakan uang sebesar Rp 300 triliun merupakan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dua tahun lalu.
Dana pensiun PNS Rp 300 triliun disebut dikelola oleh Antonius Kosasih untuk menghasilkan cuan atau keuntungan dengan berbagai investasi.
"Dana pensiun yang dikelola itu jumlahnya Rp 300 triliun, kan itu diinvestasi, apakah ke bisnis yang terang atau bisnis yang gelap itu ada cuannya yang dikoper-koper itu," beber Irma Hutabarat.
Modus ini dibongkar oleh istrinya, Rina Lauwy yang sempat digugat cerai pada 2021 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Artikel Terkait
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat
Polisi di Lampung Ditangkap Polisi karena Mencuri Mobil Polisi
Buntut Catcalling Cewek di Jalan, Oknum Brimob Diperiksa Propam Polda Metro Jaya