Terungkap, Rumah Produksi Film P*rno di Jaksel Ternyata Miliki Badan Hukum

- Sabtu, 16 September 2023 | 01:30 WIB
Terungkap, Rumah Produksi Film P*rno di Jaksel Ternyata Miliki Badan Hukum

NARASIBARU.COM - Rumah produksi film porno di Jakarta Selatan ternyata memiliki badan hukum sehingga berani memproduksi film dewasa dengan melibatkan artis, foto model, dan selebgram.


Hal itu disampaikan Hika T A Purba selaku anggota tim kuasa hukum dari dua tersangka, yakni JAAS dan AIS di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).


Menurut Hika, berdasarkan penuturan kliennya, keduanya merasa ditipu oleh tersangka lain berinisial I atau Irwansyah.


Adapun peran I sebagai sutradara, admin website, pemilik serta produser.


Sedangkan JAAS berperan sebagai kamerawan dan AIS sebagai sebagai editor.


"Ya menurut apa yang mereka sampaikan kepada kami, mereka merasa ditipu dan mereka adalah korban," katanya.


Sebab menurut Hika, kliennya sudah memperingatkan dan menanyakan.


"Karena mereka sudah memperingatkan ‘ini kok jadi vulgar begini, kok ini jadi begini, kok filmnya jadi seperti ini?’," ujar dia.


Namun kata Hika, pimpinan rumah produksi menyatakan tidak apa-apa dan semuanya legal.


Bahkan sang pimpinan juga menyatkan mereka memlili tim kuasa hukum.


"Saya enggak tahu siapa yang dia maksud tim kuasa hukumnya, 'ini aman secara hukum, rekan-rekan ga usah khawatir. Lanjut aja. Ini tanggung jawab saya’ seperti itu," sambungnya.


Mengetahui hal tersebut, kata Hika, kliennya tak bisa berbuat apa-apa karena hanya berstatus sebagai karyawan.


Keduanya bahkan digaji di bawah upah minimum regional (UMR) di rumah produksi itu.


"Karena posisi dari klien kami terutama AIS dan J itu mereka hanya sebatas karyawan di situ. Jadi dibayar bukan berdasarkan per judul film, bukan juga berdasarkan per member, tapi mereka dibayar per bulan dan itupun di bawah UMR," kata dia.


Artinya  kata Hika, kedua kliennya awalnya bekerja bukan untuk film porno.


Tetapi mereka bekerja untuk film biasa yang tidak melanggar asusila dan norma hukum apapun.


"Tapi seiring berjalannya waktu, otak dari pelaku ini atau pimpinannya ini, kemudian mengarahkan pada produksi produksi yang kian lama kian vulgar," lanjut Hika.


Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada dua rekening yang dimiliki rumah produksi film porno lokal di Jakarta Selatan.


Pihaknya sudah meminta kepada pihak bank untuk melakukan pemblokiran.


"Ada dua nomor rekening yang sudah kami mintakan blokir rekening ke dua bank yang bersangkutan," ujar dia, kepada wartawan, dikutip Kamis (14/9/2023).


Di sisi lain, pihaknya turut meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir website yang diunggah rumah produksi itu.


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler