“Ketika kita membeli mata uang asing itu ada maksimalnya guys, kalau kita beli lebih dari 25 ribu equivalen USD, itu kita harus melampirkna yang namanya underlying,” jelasnya.
Apapun itu, lanjut Henni Hendria, apaah untuk bayar pendidikan di Belanda atau untuk bisnis.
Kalau untuk nominal Rp15 miliar itu sudah pasti underlyingnya bisnis.
Nggak mungkin pendidikan.
“Nggak mungkin anak 19 tahun bisa mentransfer itu semua, dengan melampirkan underlying bisnis,” paparanya.
Kemungkinan kedua dia mentransfernya lewat cryptocurrency, dia bisa dengan gampangnya beli dan mentransfer ke negara manapun dengan bebas-bebas aja.
“Jadi ini memang suda ada planing, nipu Rp15 miliar transfer keluar negeri dan katanya ini bukan yang pertama. Entar paling ‘kan dipenjara 1 tahun, 2 tahun gitu ya? Ya udah dia lepas move deh ke Belanda,” cetus Henni Hendria.
“Bisa Hidup denga tenang muterin yang Rp15 miliar itu gitu ya. Kalau benar emang smart ya dia, tapi negatif gitu ya,” tutupnya. *
Sumber: disway
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap