"Anggota sudah cek TKP, pelapor sudah kira arahkan buat LP. Namun untuk kronologi anggota piket masih di lapangan belum menerima laporan. Kita lagi interogasi saksi saksi belum lengkap belum terima laporannya belum bisa cerita," kata Mobri saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Mobri menuturkan saat ini sopir ambulans korban tempeleng oleh istri pengemudi motor yang mengaku anggota TNI itu telah menjalani visum.
Menurutnya hasil visum akan digunakan kepolisian sebagai alat bukti penyelidikan kasus arogansi pemotor mengaku anggota TNI dengan sang istri yang menempeleng sopir ambulans tersebut.
"Lagi penyelidikan. yang jelas masih ditindaklanjuti lagi penyelidikan. Sudah divisum, ditempeleng. Sudah divisum diantar anggota nanti hasilnya 14 hari, kita belum tahu belum bisa menyimpulkan tapi hanya ditempeleng," pungkasnya.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026