Namun, hingga kini pengumuman hasil itu masih belum dikeluarkan dan dijadwalkan paling lambat pada 22 Desember 2023.
“Ini berkaitan dengan kelengkapan maupun hasil inputan dari masing-masing Pansel. Intinya ini memerlukan pengolahan terlebih dahulu dan untuk tahun ini kita menunggu hasil akhir dari BKN,” katanya.
Baca Juga: Beri Pembekalan Pada Siswa Diktukba, Kapolda Jambi: Tinggalkan Kebiasaan Tidak Baik
Sementara itu, berdasarkan evaluasi BKPSDM Sarolangun dalam seleksi PPPK tersebut masih terdapat beberapa formasi yang masih kosong dikarenakan sepi peminat dan belum memenuhi pasinggreat.
Tak disebutkan formasi-formasi apa saja yang berkemungkinan belum terisi itu. “Ada juga beberapa yang berkaitan dengan persyaratan- persyaratan lainnya,” ungkapnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap