Namun, hingga kini pengumuman hasil itu masih belum dikeluarkan dan dijadwalkan paling lambat pada 22 Desember 2023.
“Ini berkaitan dengan kelengkapan maupun hasil inputan dari masing-masing Pansel. Intinya ini memerlukan pengolahan terlebih dahulu dan untuk tahun ini kita menunggu hasil akhir dari BKN,” katanya.
Baca Juga: Beri Pembekalan Pada Siswa Diktukba, Kapolda Jambi: Tinggalkan Kebiasaan Tidak Baik
Sementara itu, berdasarkan evaluasi BKPSDM Sarolangun dalam seleksi PPPK tersebut masih terdapat beberapa formasi yang masih kosong dikarenakan sepi peminat dan belum memenuhi pasinggreat.
Tak disebutkan formasi-formasi apa saja yang berkemungkinan belum terisi itu. “Ada juga beberapa yang berkaitan dengan persyaratan- persyaratan lainnya,” ungkapnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku