NARASIBARU.COM – Anggota Satgas ATJ pada Minggu malam 17 Desember 2023, tidak lagi bertugas membantu mengatur hauling batubara di jalanan mulai dari Kabupaten Batanghari, Muarojambi dan Kota Jambi.
Kabar ini disampaikan Aswan, selaku Dansatgas ATJ. Dikatakannya, jika terjadi kemacetan, kebuntuan, atau bahkan keributan akibat angkutan batubara di lapangan, maka ATJ sama sekali tidak akan bertanggungjawab.
Untuk diketahui, pada Minggu 17 Desember beredar surat dari PPTB Jambi yang ditujukan kepada BPABB dan ATJ. Dalam surat itu disebutkan, pimpinan BPABB dan ATJ diminta menghentikan seluruh aktivitasnya sampai waktu yang tidak ditentukan.
Penarikan Satgas ini sangat disayangkan Ketua forum kades desa terdampak hauling batubara Luki Wijaya. ‘’Selama ini hanya ATJ yang berkomunikasi secara intens dengan kami,’’ ujarnya.
Baca Juga: Bosan Menikmati Gorengan Biasa? Cobain Samosa Lezat Khas Timur Tengah, Ini Resep Mudah Membuatnya
ATJ juga menginisiasi terbentuknya forum desa dan lurah terdampak hauling batubara di jalan umum dan itu sangat baik.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku