Beliau menilai bahwa amanat UUD 1945 belum sepenuhnya melindungi bangsa Indonesia, dengan masih maraknya tindak pidana seperti perdagangan orang dan korupsi.
Suharyo mengajukan pertanyaan kritis, "Rakyat kita sudah terlindungi belum? Kesejahteraan umum sudah tercapai atau masih berada dalam kelompok? Harus diawasi."
Baca Juga: Wolves Memenangkan Duel Ketat Lawan Chelsea dengan Skor 2-1
Menyikapi situasi ini, Suharyo menegaskan perlunya pengawasan terhadap pemimpin terpilih. "Mengawasi DPR semestinya menjadi tugas mereka, tapi kita juga harus terlibat," tambahnya.
Dengan tegas, uskup agung ini menekankan kewajiban umat untuk mengawasi pemimpin terpilih pada pemilihan 2024. Tujuannya adalah agar pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan cita-cita negara.
"Warga negara wajib ikut mengawasi pemerintah supaya sejalan dengan cita-cita negara kita," ungkap Suharyo sebagai panggilan bagi seluruh umat Katolik dan masyarakat Indonesia pada umumnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026