Beliau menilai bahwa amanat UUD 1945 belum sepenuhnya melindungi bangsa Indonesia, dengan masih maraknya tindak pidana seperti perdagangan orang dan korupsi.
Suharyo mengajukan pertanyaan kritis, "Rakyat kita sudah terlindungi belum? Kesejahteraan umum sudah tercapai atau masih berada dalam kelompok? Harus diawasi."
Baca Juga: Wolves Memenangkan Duel Ketat Lawan Chelsea dengan Skor 2-1
Menyikapi situasi ini, Suharyo menegaskan perlunya pengawasan terhadap pemimpin terpilih. "Mengawasi DPR semestinya menjadi tugas mereka, tapi kita juga harus terlibat," tambahnya.
Dengan tegas, uskup agung ini menekankan kewajiban umat untuk mengawasi pemimpin terpilih pada pemilihan 2024. Tujuannya adalah agar pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan cita-cita negara.
"Warga negara wajib ikut mengawasi pemerintah supaya sejalan dengan cita-cita negara kita," ungkap Suharyo sebagai panggilan bagi seluruh umat Katolik dan masyarakat Indonesia pada umumnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku