NARASIBARU.COM - Sistem lalu lintas satu arah atau one way dari arah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah berakhir.
Saat ini, lalu lintas di Jalan Raya Puncak kembali normal dua arah setelah satu arah berlangsung selama beberapa jam.
Di Simpang Gadog pada Senin (25/12/2023) menunjukkan bahwa one way berakhir sekitar pukul 20.50 WIB.
Sistem one way sebelumnya telah diberlakukan sejak pukul 12.30 WIB.
Petugas yang bertugas membuka penghalang yang sebelumnya digunakan untuk menutup jalan menuju Puncak.
Di Simpang Gadog, terlihat lalu melintasi padat di kedua arah.
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026