NARASIBARU.COM - Sistem lalu lintas satu arah atau one way dari arah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah berakhir.
Saat ini, lalu lintas di Jalan Raya Puncak kembali normal dua arah setelah satu arah berlangsung selama beberapa jam.
Di Simpang Gadog pada Senin (25/12/2023) menunjukkan bahwa one way berakhir sekitar pukul 20.50 WIB.
Sistem one way sebelumnya telah diberlakukan sejak pukul 12.30 WIB.
Petugas yang bertugas membuka penghalang yang sebelumnya digunakan untuk menutup jalan menuju Puncak.
Di Simpang Gadog, terlihat lalu melintasi padat di kedua arah.
Artikel Terkait
Muncul Lagi ke Publik, Sahroni Ngaku Sembunyi di Plafon saat Rumah Dijarah: Saya Jatuh, Kolor Saya Diambil
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat